Kebijakan Jepang pada masa pendudukan jepang di Indonesia



1.      DESKRIPSI MENGENAI KEBIJAKAN POKOK MASA PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA
1.      Bidang Politik
Pasukan Jepang selalu berusaha untuk menarik simpati/memikat hati rakyat Indonesia, dengan tujuan agar rakyat Indonesia mau memberikan bantuan kepada Jepang. Dalam usahanya untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang membentuk Organisasi resmi, yaitu:
a.      Gerakan Tiga A
Gerakan ini disebut Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, dan Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangannya gerakan ini tidak menarik simpati rakyat Indonesia, sehingga pada tahun 1943 gerakan ini dibubarkan dan digantikan dengan Putera.
b.      Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan “empat serangkai” , yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Pada awalnya, Jepang membentuk gerakan ini untuk menarik perhatian rakyat Indonesia agar bersedia untuk membantu Jepang dalam peperangan yang dilakukan Jepang. Akan tetapi, gerakan/organisasi ini malah menjadi boomerang bagi Jepang. Hal ini disebabkan para anggotanya yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
c.       PETA (Pembela Tanah Air)
PETA merupakan organisasi bentukan Jepang yang anggotanya terdiri dari pemuda Indonesia, para pemuda ini dididik dan dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pada awalnya, organisasai ini bertujuan untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di lautan pasifik, namun dalam perkembangannya organisasi ini malah menguntungkan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Karena Jepang merasa kedudukannya di Indonesia menjadi berbahaya dengan adanya organisasi itu, maka pada tahun 1944 organisasi itu dibubarkan dan diganti oleh organisasi lain.
2.      Bidang Ekonomi
Untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dan industrinya, maka Jepang melakukan eksploitasi terhadap sumber kekayaan alam Indonesia. Hal ini berupa eksploitasi dibidang hasil pertanian, perkebunan, hutan, bahan Tambang, dan lain-lain. Kekayaan alam yang diambil Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia ini hanya untuk kepentingan perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.Sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam Indonesia adalah kesengsaraan rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang, pangan serta menderita kemiskinan. Kekayaan alam yang diambil Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia ini hanya untuk kepentingan perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.Sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam Indonesia adalah kesengsaraan rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang, pangan serta menderita kemiskinan. Rakyat hidup serba kekurangan , kelaparan karena sumber makanan diangkut Jepang untuk konsumsi tentaranya. Untuk pakaianpun rakyat menggunakan bahan yang tidak layak pakai seperti goni yang keras dan kasar. Hal in terjadi karena kapas yang seharusnya dijadikan kain atau pakaian ternyata dibawa ke Jepang untuk diolah demi kepentingan Jepang itu sendiri.
Hal-hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut:
  • Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
  • Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan tembakau, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
  • Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah. Rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya.
3.      Bidang Pendidikan
Kebijakan yang diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan diskriminasi/perbedaan yang diterapkan Belanda. Pada pemerintaha Jepang, siapa saja boleh mengenyam/merasakan pendidikan. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan formal. Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal seperti di negaranya yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Sistem ini masih diterapkan oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini. Satu hal yang melemahkan dari aspek pendidikan adalah sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan perang. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa Jepang yang diadakan.
4.      Bidang Sosial Budaya
Dibidang sosial, kehadiran Jepang selain membuat rakyat menderita kemiskinan karena kekurangan sumber daya alam, hal lain juga terjadi yang berupa pemanfaatan sumber daya manusia. Pengerahan tenaga manusia untuk melakukan kerja paksa (Romusha) serta dilibatkannya para pemuda untuk masuk dalam organisasi militer maupun semi militer.
Dibidang budaya terjadi keharusan menggunakan bahasa Jepang di samping bahasa Indonesia. Rakyat juga diharuskan membungkukan badan kearah timur sebagai tanda hormat kepada kaisar di Jepang pada setiap pagi hari (Seikerei). Hal ini tentu saja sangat menyinggung rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, karena dianggap menyembah kepada kaisar Jepang yang dianggap sebagai keturunan dewa matahari, padahal orang muslim hanya melakukan penghormatan kepada Allah SWT.

Dampak Positif Kebijakan Jepang
  • Diperbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional.
  • Dalam bidang ekonomi didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
  • Mendirikan sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun, SMP 9 tahun, dan SLTA
  • Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu rukun tetangga (RT) atau Tonarigumi
  • Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
  • Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dari sini muncullah ide Pancasila.
  • Jepang dengan terprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi kepentingan Jepang pada awalnya, namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal untuk berperang.
  • Dalam pendidikan dikenalkannya sistem Nippon sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah.
Dampak Negatif Kebijakan Jepang
  • Penghapusan semua organisasi politik
  • Romusha yang sangat menyengsarakan rakyat
  • Krisis ekonomi yang sangat parah : hal ini dikarenakan dengan disalurkannya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
  • Akibat dari self sufficiency yang terputusnya hubungan antar daerah
  • Pembatasan pers sehingga tidak ada pers yang independen, semuanya dibawah pengawasan Jepang.
  • Terjadinya kekacauan situasi dan kondisi yang parah seperti perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.
  • Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil.
  • Banyak guru-guru yang dipekerjakan sebagai pejabat-pejabat pada masa itu yang menyebabkan kemunduran standar pendidikan secara tajam.

2. PERBANDINGAN KEBIJAKAN JEPANG PADA MASA AWAL DENGAN MASA AKHIR PENDUDUKAN DI INDONESIA.
A. KEBIJAKAN JEPANG PADA MASA AWAL PENDUDUKAN

Begitu menduduki Indonesia, Jepang mempropagandakan kebijakan pemerintahan yang bersaudara. Jepang menyebut dirinya sebagai saudara tua dari bangsa Indonesia. Dikatakan pula bahwa bangsa Jepang adalah turunan Dewa. Oleh karena itu, kedatangannya di Indonesia harus dipandang sebagai pelindung yang akan mendatangkan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya, termasuk Indonesia. Adapun prioritas kebijakan Jepang terhadap Indonesia ialah :
1. Menghapuskan pengaruh Barat
2. Memobilisasikan rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang
Usaha-usaha pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia meliputi:
1. Melarang pemakaian bahasa Belanda dan bahasa Inggris dan memajukan pemakaian bahasa Jepang.
2. Memperkenalkan penggunaan kalender Jepang.
3. Melarang semua kegiatan politik dan membubarkan semua perkumpulan yang ada.

Masa pendudukan Jepang selama 3,5 tahun merupakan suatu periode yang paling menentukan dalam sejarah Indonesia. Pada saat Jepang menyerah, telah berlangsung perubahan luar biasa yang memungkinkan terjadinya revolusi Indonesia.
a. Bidang Pemerintahan
Wilayah Indonesia pada saat itu dibagi atas tiga daerah kekuasaan yaitu:
1) Sumatra dibawah Angkatan Darat ke XXV
2) Jawa dan Madura dibawah Angkatan Darat ke XVI
3) Kalimantan dan Indonesia timur dibawah Angkatan Laut Armada Selatan 2.
Pembagian tersebut membawa pengaruh perkembangan dan kebijakan daerah yang berlainan.
Untuk menarik simpati dan dukungan rakyat terhadap usaha perang, Jepang memberikan kesempatan rakyat Indonesia dalam urusan pemerintahan. Dewan Penasehat Pusat (Chuo Sangi In) dan Dewan Daerah (Shu Sangi Kai) dibentuk untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. Sikap ramah dan lunak ini berlanjut, dimana lagu Indonesia Raya dan bendera Merah Putih boleh dikibarkan. Para pemimpin politik yang dipenjara pada masa sebelumnya dibebaskan.
Birokrasi pemerintahan masa kolonial Belanda dilakukan perubahan. Jabatan gubernur jendral dihapus dan diganti kepala AL Jepang (Gunseikan). Sistem informasi/ pers dibentuk kantor berita Domei. Dalam aspek keamanan, seluruh rakyat dilibatkan agar ikut bertanggungjawab dalam keamanan daerah masing-masing.
Waktu itu, Jepang berusaha untuk menarik simpati dari bangsa ini agar tetap dipandang sebagai saudara tuanya. Rakyat diberi tahu bahwa yang menjadi musuhnya adalah Inggris, Belanda dan Amerika. Kesempatan dan kebijaksanaan Jepang yang demikian dapat juga dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia dalam memperkuat perjuangan nasional. Hal ini terbukti dari gerakan para pemuda Indonesia yang terlibat dalam berbagai organisasi yang dibentuk Jepang. Pada masa itu, ada beberapa organisasi yang di bentuk oleh Jepang, antara lain:
a. Gerakan Tiga A

 
Pada masa pendudukan Jepang, semua partai politik dibubarkan, kemudian dibentuk organisasi atau perkumpulan baru. Organisasi yang mula-mula dibentuk pada tahun 1942 adalah Gerakan Tiga A, dengan semboyan:
Gerakan tersebut dipimpin oleh Mr. Samsuddin dan Shimizu. Tujuannya untuk menanamkan semangat membela Jepang. Tetapi, pada tahun 1943 gerakan itu dibubarkan karena tidak berhasil.
b. Pusat Tenaga Rakyat (Putera)
Dibentuk pada tanggal 1 Maret 1943. Pemimpinnya terkenal dengan sebutan Empat Serangkai, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H. Mas Mansur.

 Tujuannya adalah untuk memberikan pembelaan kepada Jepang. Tetapi bagi tokoh-tokoh Indonesia justru untuk membina kader-kader bangsa dan menggembleng mental rakyat agar mampu berjuang menuju kemerdekaan. Karena Jepang semakin timbul kekhawatiran, maka pada tahun 1944 Putera dibubarkan.
c. Jawa Hokokai (Gerakan Kebangkitan Rakyat Jawa)

Tujuannya untuk menggerakkan seluruh rakyat agar memberikan kebaktiannya kepada kekuasaan Jepang. Rakyat diminta untuk membantu dalam melawan Sekutu.
d. PETA
Pada tanggal 3 Oktober 1943 Jepang membentuk barisan sukarela yang disebut Pembela Tanah Air atau disingkat PETA. PETA ini terdiri dari pemuda-pemuda Indonesia yang dilatih sebagai prajurit di bawah pengawasan opsir-opsir Jepang. PETA inilah yang kemudian akan menjadi inti dari Tentara Nasional Indonesia pada zaman Revolusi Kemerdekaan.

Tujuannya agar dapat mempertahankan wilayahnya sendiri, apabila sewaktu-waktu Jepang meninggalkan negeri ini. Itulah sebabnya, maka disetiap kabupaten dibentuk PETA. Nama Peta untuk tingkat kabupaten disebut Daidan, dan dikepalai oleh seorang Daidanco.
e. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI)
Sementara partai-partai politik dibubarkan, Jepang masih memberikan izin untuk berkembangnya sebuah partai Islam, yaitu Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). Karena organisasi ini bukan merupakan partai politik. Pimpinan MIAI diserahkan kepada Wondoamisena dan K.H. Mas Mansur. Bahkan negara Nippon ini memberikan bantuan, sebab kelompok Islam dinilai paling anti terhadap kekuasaan orang-orang barat.
 
Akan tetapi, pada perkembangannya organisasi ini selalu dicurigai. Akhir tahun 1943 MIAI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Kebijakan pendudukan Jepang dengan beberapa organisasi yang dibentuknya, sedikit banyak telah memberikan keuntungan bangsa Indonesia. Organisasi seperti Putera, Jawa Hokokai, Barisan Pelopor, telah dimanfaatkan Bangsa Indonesia untuk membina kader-kader pejuang yang tangguh. Bahkan, secara diam-diam telah digunakan untuk mengobarkan semangat nasionalisme demi perjuangan nasional.

B. KEBIJAKAN JEPANG PADA MASA AKHIR PENDUDUKAN
Pada akhir tahun 1944, Jepang semakin terdesak, beberapa pusat pertahanan di Jepang termasuk kepulauan Saipan jatuh ke tangan Amerika Serikat. Jepang semakin terpuruk, semangat tempur tentara Jepang makin merosot dan persediaan senjata dan amunisi terus berkurang dan banyak kapal perang yang hilang, keadaan semakin diperburuk dengan perlawanan rakyat yang semakin menyala.
Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Nideki Tojo diganti oleh Jenderal Koniaki Koiso. Kemudian pada tanggal 7 September 1944 Jenderal Koiso memberikan kebijakan  janji kemerdekaan kepada Indonesia di kemudian hari.

1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ BPUPKI
Pada 1 Maret 1945, panglima Jepang letnan jenderal kumakici horada mengumumkan pembentukan badan penyelidikan usaha-usaha persiapan kemerdekan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, dan tata pemerintahan yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara merdeka Indonesia.
Pengangkatan anggota BPUPKI yang berjumlah 67 orang diumumkan pada tanggal 29 April 1945. Sebagai ketua BPUPKI adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, sebagai wakil ketua diangkat dua orang, yaitu R.P Suroso dan orang Jepang yang bernama Ichibangase. Upacara peresmian BPUPKI dilaksanaklan pada tanggal 28 Mei 1945 dihadiri oleh seluruh anggota dan dua pembesar Jepang yaitu Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah ke-7 yang bermarkas di Singapura dan membawahi tentara-tentara yang bertugas di Indonesia) dan Panglima tentara ke-16 yang baruyaitu Letnan Jenderal Nagano. Sidang-sidang yang dilaksanakan BPUPKI.
a. Sidang I (29 Mei -1 Juni 1945)
 

Hasil sidang I ini yaitu membahas rumusan dasar filsafat bagi negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin mengusulkan lima asas dan dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sokarno mengucapkan pidato tentang lima asas yang dikenal dengan istilah Pancasila.
Perumus dasar negara Indonesia merdeka yaitu :
1.   Mr. Muhammad Yamin (29 mei 1945) ,pokok pikiran : Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri ketuhanan, Peri kerakyatan, Kesejahteraan rakyat.
2.   Prof. Dr. Supomo (31 mei 1945) , pokok pikiran : Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah, Keadilan rakyat.
3.   Ir.Soekarno (1 juni 1945), pokok pikiran : Kebangsaan, Internasionalisme dan Peri kemanusiaan, Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso membentuk panitia kecil yang merumuskan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Rumusan itu dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kelak setelah mengalami sedikit perubahan ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945.
b. Sidang II (10-17 Juli 1945)
Sidang BPUPKI ke-2 ini merupakan kelanjutan sidang panitia kecil. Hasil sidang yaitu membahas rancangan hukum dasar yang nantinya setelah Indonesia merdeka disahkan menjadi UUD 1945.
Seiring berjalannya BPUPKI pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima dibom atom oleh sekutu dan pada tanggal 7 Agustus 1945 dibubarkannya BPUPKI dan dibentuklah PPKI (Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia).


2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI

 


Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya. Pembentukan PPKI sebagai akibat dari bayangan kekalahan Jepang, karena pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dibom oleh Sekutu.
Lebih-lebih setelah tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom oleh Sekutu lagi. Dalam situasi demikian tiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Sukarno, Moh. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalath, Vietnam Selatan oleh Marsekal Darat Terauchi. Ia menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksaaannya setelah persiapan selesai. Wilayah Indonesia yaitu meliputi seluruh Hindia-Belanda.
Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik. Bersamaan itu pula ketiga pemimpin yang pergi ke Dalath telah kembali ke tanah air. Situasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pejuang nasionalis Indonesia untuk memproklamasikan dirinya sebagai bangsa dan negara yang merdeka. Hingga akhirnya di adakanlah rapat PPKI pada 17 Agustus 1945. Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia di tandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Setelah pembacan nakah proklamasi maka Indonesia dinyatakan merdeka dan berita kemerdekaan Indonesia di umumkan ke seluruh Indonesia dan dunia lewat alat komunikasi yang dimiliki oleh Jepang.
PPKI dapat bersidang setelah pengucapan proklamasi kemerdekaan, yaitu
 Sidang pertama (18 Agustus 1945), hasilnya: Menetapkan Ir.Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945, Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai pembantu presiden.
 Sidang kedua (19 Agustus 1945), hasilnya : Menetapkan 12 departemen dan membagi Indonesia ke dalam 8 provinsi.
 Sidang ketiga (22 agustus 1945), hasilnya : membentuk BKR (Badan keamanan rakyat), menetapkan PNI (Partai Nasional Indonesia) sebagai partai tunggal, membentuk KNID (komite nasional indonesia daerah).

Anggota Kelompok

1. Benyamin Natanael W. P.
2. Florentino P. A. P. (11)
3. Josyika N. (16)
4. Khofifah Kusumawati (17)
5. Laurensius C. (18)
6. Rahadi Primayuda (24)
7. Rizky Mutiarasari (26)
8. Teena B.  (30)