Hak Octroi VOC
Disusun Oleh:
1. Angga Dwi W (02)
2. Benyamin
Natanael W.P (06)
3. Dendi
Rizky R (08)
4. Dita
Rahmawati (09)
5. Nurina
Dyah S (23)
6. Rizky
Mutiara S (26)
Dalan
melaksanakan tugasnya VOC memiliki tata kerja yang rapi dan terkontrol dalam
sebuah organisasi yang kuat, sehingga pemerintah Belanda memberikan Hak
Octoroi, yakni hak hak istimewa yang dimiliki oleh VOC dalam melaksanakan
tugasnya.
Hak ini
meliputi hak hak sebagai berikut :
1. Hak untuk
melakukan monopoli
Melalui hak
ini VOC diberi kebebasan untuk menguasai sumber perdagangan, terutama
rempah-rempah. Tak hanya itu, VOC juga mewajibkan rakyat untuk menjual dan
menyerahkan rempah-rempah pada VOC.
2. Mencetak
dan mengedarkan mata Uang
Dalam hal
ini, VOC diberi kebebasan mengedarkan mata uang yakni gulden dari belanda.
Akibatnya mereka dapat lebih leluasa mengatur perdagangan dan harga rempah
rempah.
3.
Mengangkat dan memberhentikan pegawai
Melalui hak
ini VOC memiliki kebebasan mengangkat pegawai sesuai anggaran yang tersedia.
Namun dalam perkembangannya malah menjadi bumerang, karena banyak pegawai
korupsi dan menyebabkan VOC bangkrut.
4.
Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
Melalui hak
ini, VOC dengan mudahnya mampu menaklukan penguasaan pribumi dan menjadikannya
sebagai bawahan, akibat kesepatakan sepihak yang dibuat oleh VOC waktu itu.
5. Memiliki
Tentara
Pemerintah
belanda memberikan kebebasan pada VOC untuk membentuk tentaranya sendiri yang
dimaksudkan untuk melindungi diri.
6.
Mendirikan Benteng
VOC juga
mendirikan beberapa benteng di Indonesia, antara lain :
a. Benteng
Kota Intan (Fort Speelwijk) di Banten.
b. Benteng
Victoria di Ambon.
c. Benteng
Rotterdam di Makassar.
d. Benteng
Orange di Ternate.
e. Benteng
Nasao di Banda.
7.
Menyatakan perang & damai
Melalui hak
ini VOC sering kali menggunakannya untuk menyerang kerajaan yang menolak tunduk
pada VOC.
8.
Mengangkat dan memberhentikan penguasa setempat
VOC dengan
bebasnya dapat mengangkat orang telah dipercaya VOC atau bahkan
memberhentikannya guna terjaminnya keamanan tanpa adanya ganguan dari pihak
yang tak diinginkan.
Tujuan
diberikannya Hak Octroi pada VOC:
1. Mencegah
terjadinya persaingan diantara pedagang pedagang Belanda sendiri
2. Mampu
secara bersama sama menghadapi persaingan antar perdagangan asia maupun eropa
lainnya.
3.
Memberikan kekuasaan kepada para pedagang untuk mengadakan perlawanan terhadap
spanyol dan portugis.
Di Upload
Oleh: Dendi Rizky R (08)
artikel tugas kelompok andaa cukup bagus, silakan tingkatkan di penugasan berikutnya
BalasHapus